Tribratanews.tegalkota.com – Kota Tegal, Dalam mengemban fungsi pengamanan anggota satpam dituntut untuk mahir dan profesional. Selain ketrampilan, juga kemampuan dan ilmu pengetahuan, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik
Kemampuan tersebut tentunya dapat diperoleh melalui pelatihan. Salah satunya melalui pelatihan Diklat Gada Pratama Satpam yang tengah digelar Polres Tegal Kota, sejak 30 Juli – 15 Agustus 2019, mendatang
Kasat Binmas Polres Tegal Kota, mengatakan, selama pelatihan para peserta mendapat sejumlah materi, baik teori maupun praktek. Mereka juga mendapat pembekalan dan pemahaman tentang Kapita Selekta KUHP dari para Instruktur
“Sehingga anggota Satpam memiliki pemahaman tentang tindak pidana serta perbedaan kejahatan dan pelanggaran serta unsur tindak pidana lainnya,” ujarnya, Selasa (06/08/2024)
Dijelaskan, sebagai pengembang fungsi Kepolisian terbatas. Anggota satpam dituntut memahami ketentuan dan perundangan sesuai dengan tugas dan kewenangannya di lingkungan atau tempat kerjanya
Sementara itu, dalam pelatihan ini para peserta juga mendapat materi pengetahuan umum diantaranya tentang Kenegaraan dan rasa Nasinalisme serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara. termasuk ancaman dan bahaya paham radikalisme hingga terorisme
Paham radikal dianggap berbahaya karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta dapat memicu dan menimbulkan sebuah aksi yang ekstrim dalam sebuah penolakan yang tidak sesuai dengan paham yang mereka anut.
Hal ini juga berkaitan dengan tugas dan fungsi Satuan Pengamanan sebagai petugas pengamanan dilingkunganya. sehingga dapat diantisipasi melalui pengawasan dilingkungan kerja masing-masing