tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah menerima surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Pilwalkot Tegal Tahun 2018 mendatang.
Paket surat suara tersebut diserahkan oleh pihak percetakan kepada KPU Kota Tegal. Serah terima dilakukan di kantor KPU disaksikan komisioner KPU dan Panwaslu, Rabu (30/05/2024)
"Surat suaranya sudah kami terima dan tiba sekitar pukul 02.00 Wib,” ungkap Ketua Komisioner KPU melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Antar Lembaga, Drs. Thomas Budiono
Menurutnya, pengiriman surat suara dari percetakan menuju kantor KPU dikawal ketat petugas kepolisian setempat. “Surat beserta kotak suara diamankan hingga menjelang pelaksanaan Pilkada.” terangnya
Sementara jumlah surat suara tersebut sebanyak 205.703 lembar dengan rincian 203.703 lembar surat suara pokok dan 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU).