Frame humas - 30 Mei 2020 42

tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal – Pemerintah Kota Tegal telah menyatakan era new normal setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sabtu (30/05)

 

Bertempat di halaman transmart tegal, Walikota Tegal bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan apel persiapan new normal yang akan dilaksanakan selama satu bulan dari tanggal 30 Mei sampai dengan 30 Juni 2020.

 

Diharapkan pelaksanaan era new normal di Kota Tegal sebagai percontohan bagi kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang telah menjadi wilayah terkendali penyebaran Virus Covid-19.

 

“Kota Tegal adalah yang pertama di Indonesia melaksanakan era new normal, dimulai tanggal 30 Mei hingga 30 Juni 2020. Saya berharap Kota Tegal ini sebagai percontohan yang nantinya bisa diikuti oleh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang nantinya sudah termasuk wilayah terkendali. Kurvanya sudah terkendali baik PDP maupun ODP sudah mulai landai atau wilayannya zero covid-19 dan wilayah zero,” jelas Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M.

 

Pengamanan untuk menuju pelaksanaan new normal yang dimulai pada tanggal 30 Mei hingga 30 Juni 2020 itu ditandai dengan penekanan bersama sirine yang dipimpin oleh Wali Kota Tegal bersama segenap anggota Forkopimda.

 

Apel bersama tersebut dikatakan Wali Kota juga untuk mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama Panglima dan Kapolri, untuk mengawal era new normal untuk persiapan pemulihan ekonomi di Indonesia khususnya di Kota Tegal Jawa Tengah.

 

Wali Kota berharap agar pelaksanaan era new normal dapat berjalan sesuai yang diharapkan, masyarakat dihimbau untuk disiplin mendukung Protokol Kesehatan sesuai amanat Panglima TNI dan Kapolri.

 

Dalam masa pengamanan new normal, Pemkot Tegal menyiapkan seluruh personil TNI/Polri yang dibantu Satpol PP, Dishub, BPBD dan Tim medis khususnya yang terdiri dari dokter dan perawat yang bertugas di pusat-pusat perbelanjaan seperti Swalayan dan Mall.

 

“Pengamanan di Mall selama satu bulan, mempersiapkan pengamanan satu swalayan sejumlah 43 orang yang terdiri dari 20 Polri dan 20 orang TNI, 1 dokter dan dua perawat dalam satu shiftnya,” ungkapnya.

 

Dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, Wali Kota meminta setiap wilayah untuk tidak menerapkan ego sektoral. Sebab, upaya melawan Virus Covid-19 dilaksanakan secara bersama. 

 

Apalagi Kota Tegal banyak masyarakatnya merantau ke daerah lain seperti DKI Jakarta. Oleh karena itu, Wali Kota menghimbau masyarakat Kota Tegal yang mudik atau pulang kampung dan ingin kembali ke DKI Jakarta, diwajibkan untuk test kesehatan dan memegang surat Keterangan Sehat. Agar jangan sampai DKI Jakarta terjadi penyebaran tinggi gelombang kedua.

 

“Saya berharap tenaga medis di Kota Tegal diharapkan para dokter dan perawayt jajaran IDI dan PPNI harus siap diperbantukan diu daerah yang lain di seluruh Indonesia. Siap?,” tanya Wali Kota kepada jajaran tenaga kesehatan yang dijawab siap

Bagikan