Frame Humas Polres Tegal Kota - 24 Mei 2018 15

tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal – Forkopimda bersama Dinas Kesehatan Kota Tegal melaksanakan inspeksi mendadak pada pasar dan pusat perbelanjaan khususnya pada makanan dalam kemasan, Rabu (23/05)

Dari sejumlah tempat yang dilaksanakan sidak terdapat beberapa tempat yang kedapatan masih menjual makanan dan minuman kemasan yang kadaluarsa yang belum ditarik dari etalase. Selain makanan dan minuman yang kadaluarsa ada yang tidak dilengkapi masa kadaluarsa dan kemasan yang digunakan rusak sehingga terlihat tidak layak jual serta tidak terdaftar BPPOM yang dijual

Dengan hasil yang didapat tersebut, langsung memanggil pihak yang bertanggung jawab untuk segera ditarik sebelum masyarakat ada yang membeli

Pelaksanaan sidak ini dalam rangka menjaga stabilitas harga yang biasa pada saat bulan ramadhan maupun mendekati hari raya Idul Fitri harga akan melambung tinggi, sehingga kami unsur Forkopimda melaksanakan sidak agar nantinya tidak ada oknum yang mencoba untuk mengelola makan maupun minuman kemasan yang kadaluarsa untuk dijual kembali,” ungkap Pjs Walikota Tegal Drs Achmad Rofai M.Si

Selain kedapatan menjual makanan dan minuman yang kadaluarsa maupun tidak layak, kami juga memberikan himbauan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk lebih selektif sehingga masyarakat terjamin akan bahan yang dibelinya,” pungkasnya

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David P, S.Sos mengatakan kami dari kepolisian akan terus memantau peredaran bahan makanan dan minuman yang tidak layak dijual untuk ditarik dan segera dimusnahkan agar masyarakat tidak merasa resah terkait kelayakan bahan makanan

“Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat, ketika saat membeli bahan makanan maupun minuman melihat terlebih dahulu waktu kadaluarsanya. Jika kedapat makanan maupun minuman yang kadaluarsa maupun tidak layak jual maka langsung laporkan saja, sehingga dapat ditindak lanjuti,” Pungkasnya

 

(Humas Polres Tegal Kota)

Bagikan