Tribratanews.jateng.polri.go.id – Kota Tegal, Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi-2017, ratusan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat di wilayah Kota Tegal ditilang dan mendapat teguran.
Razia digelar jajaran Polres Tegal Kota di kawasan jalan Kapten Sudibyo atau didepan Kantor Samsat yang langsung dipimpin Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE, Rabu (01/11/2024)
“Ya, meski baru saja kita gelar, namun ratusan ranmor baik roda dua maupun empat sudah banyak yang kami tindak. Padahal, sebelumnya kami juga sudah mensosialisasikan,” ungkap AKBP Semmy Ronny Thabaa
Menurutnya selain tindakan penilangan, dalam razia tersebut pihaknya juga menegur sejumlah pengendara kendaraan yang menggunakan lampu strobo, dan mereka juga diminta untuk melepas sendiri.
Kendaraan roda empat yang menggunakan strobo akan kita beri teguran dan himbauan untuk dilepas dan tidak digunakan lagi. Harapannya seluruh pengguna kendaraan akan semakin tertib dalam berlalu lintas.”jelas Kapolres.
Sementara Kasat Lantas AKP Sri Ningsih Iriani,SH menambahkan bahwa dalam razia kali ini tercatat sedikitnya ada 142 pelanggar yang ditindak dengan E-Tilang serta 72 teguran.
Adapun jenis pelanggaran, yakni tidak memiliki surat-surat 27 pengendara, berpotensi menyebabkan macet 38 pengendara dan berpotensi menyebabkan Laka Lantas 77 pengendara,” tuturnya.