tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal - Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota memasang rambu-rambu peringatan di sepanjang jalur pantai utara jelang pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2018.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Kasatlantas AKP Sri Ningsih Iriani,SH mengungkapkan rambu-rambu tersebut dipasang baik jalur utama pantura maupun alternatif.
“Rambu-rambu peringatan tersebut dipasang dua arah sehingga bisa dilihat dari arah barat (Jakarta) dan timur (Semarang),” ujar AKP Sri Ningsih di Mapolres, Rabu (30/05/2024)
Menurutnya selain pemasangan rambu peringatan, dalam mengantisipasi dan kesiap-siagaan selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Pihaknya juga meyiagakan Satgas Quick Respon penanganan Kecelakaan
Tim gabungan ini terdiri dari unsur Polisi, Medis dari RS, Jasa Raharja serta Bengkel, yang nantinya akan bersinergi dan siaga selama gelaran pengamanan Ops Ketupat Candi-2018 mendatang,” tandasnya
Sementara itu rambu peringatan berupa spanduk yang antara lain bertuliskan “Waspada Dalam Mengemudi” dan “Jika Mengantuk Istirahat” dengan latar belakang foto berbagai bentuk kecelakaan lalu lintas.