Lantas - 07 Juni 2019 52

Tribratanews.polrestegalkota.com  – Kota Tegal, Untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, Satlantas Lantas Polres Tegal Kota menghimbau kepada masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka membawa penumpang.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Tegal Kota melalui Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Ben Aras mengingat saat libur lebaran masyarakat sering menggunakan mobil bak terbuka membawa penumpang saat menuju tempat berwisata.

“Imbauan ini kami sampaikan karena banyak warga yang menggunakan mobil bak terbuka. Selain dilarang untuk membawa penumpang, juga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Kasatlantas, Jumat (07/06/2024)

Kasatlantas menambahkah untuk pengamanan perayaan dan liburan lebaran Idul Fitri, jajaranya sudah siap stand bay baik di jalur Pantura maupun yang menuju lokasi objek-objek wisata di Kota Tegal

Sementara itu sejumlah kendaraan barang yang membawa penumpang yang melintas di Jalur Pantura terpaksa dihentikan oleh Petugas. Selain mendapat teguran, mereka juga dihimbau agar menggunakan kendaraan umum

Punumpang harus diturunkan dan disarankan untuk menggunakan angkutan umum. Hal tersebut dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat yang tengah merayakan libur lebaran ,” tegasnya.

Bagikan