tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal - Satuan Narkoba Polres Tegal Kota kembali meringkus seorang pengedar sabu asal Pekalongan yang merupakan komplotan pengedar yang telah diamankan polisi sebelumnya, AH (33) di wilayah Pantura Kota Tegal
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nasoir,SH mengatakan pihaknya berhasil meringkus SS (37) warga Pekalongan Utara, Selasa (03/04) yang merupakan komplotan AH (33) alias Doel sudah diringkus sehari sebelumnya.
Menurutnya penangkapan pelaku membutuhkan kesabaran dan kejelian petugas. Karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Setelah dipancing dengan iming-iming, akhir pelaku keluar dari tempat persembunyiannya.
“Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap saat melintas di Jalan Gajahmada Pekalongan Barat. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Tegal Kota, untuk menjalani pemeriksaan,” terang AKP Nasoir di Mapolres, Selasa (10/04/2024)
Sementara penangkapan pelaku dari hasil pengembangan. Dari tangan pelaku, lanjutnya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengantar pesanan sabu.
Sebelumnya, Senin (02/04/18) sore petugas telah mengamankan AH warga Kergon Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan Utara. AH diringkus setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi. Kemudian meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,92 gram yang dibungkus di plastik kecil. Selain itu juga handphone merk Nokia serta uang tunai Rp 1.700.00 dan sebuah isolasi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres . Saat ini masih dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, “ pungkasnya
(Humas Polres Tegal Kota)