Pidum humas - 03 September 2024
Tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal – Sopir truk gandeng yang mengangkut jagung dari pekalongan menuju cirebon sering mengalami kekurangan muatan.   Sobirin (62thn) warga Dampyak Kabupaten Tegal tengah mengalami kebingungan saat mengangkut hasil panen jagung yang ia hendak kirimkan ke cirebon, dikarenakan muatan yang ia bawa dirasakan selalu berkurang.   kejadian tersebut ia rasakan usai kendaraannya berhenti dan diparkirkan di jalingkut ( jalur lingkar utara ) Kota Tegal.   Saat tersebut kendaraan yang diparkirkan ditinggal untuk pulang kerumahnya di desa Larangan Kabupaten Tegal, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada Reskrim Polsek Tegal Barat.   Dalam kegiatan press rilis yang dilaksanakan di Polsek Tegal Barat, Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah menjelaskan pada hari Minggu (01/09) sekitar pukul 22.00 WIB, korban memarkirkan kendaraannya di jalingkut untuk pulang kerumahnya di Larangan Kabupaten Tegal, selanjutnya truk tersebut di titipkan kepada kernetnya yang merupakan warga Pesurungan Kidul Kecamatan Tegal Barat.   “Selanjutnya sopir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegal Barat, usai melaporkan kejadian tersebut ke Reskrim Polsek Tegal Barat anggota langsung melaksanakan penyelidikan saat truk tersebut tengah diparkir di jalingkut. “ ucapnya   Saat dilaksanakan patroli di wilayah Tegal Barat, anggota tidak melihat truk Sobirin tersebut. Selanjutnya anggota yang tengah patroli mel

Pidum humas - 27 Agustus 2019
tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal - Tiga pelaku pengedar narkoba di Kota Tegal berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tegal Kota dalam pelaksanaan Operasi Antik Candi-2019 Ketiga pelaku ini diamankan di tiga lokasi yang berbeda, masing-masing di Jalan Srigunting, Randugunting, depan karaoke Paradiso Jalan Kolonel Sugiono serta disekitar Lapas Tegal Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah,S.Si mengatakan ketiga pelaku masing-masing IK (29) warga jalan Jonggor, Tegalsari Kota Tegal, DS (48) warga Manyaran Semarang serta satu orang pelaku lainnya yakni, AW warga Temanggung “Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sedikitnya Tujuh paket sabu dengan berat 6,65 gram serta 3 Butir Pil Inek berikut sejumlah Hanphone dan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres dihadapan sejumlah awak media di Mapolres, Senin (26/08/2024)   Operasi Antik Candi 2019 di mulai pada tanggal 01 sampai dengan 20 Agustus 2019.   "Target kami sebetulnya hanya dua kasus, namun sat narkoba ternyata mampu mengungkap hingga tiga kasus ini pretasi," ungkapnya   “Ancaman hukuman sendiri minimal lima tahun penjara.” imbunya

Pidum humas - 02 Mei 2019
tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal - Dalam rangkaian kegiatan hari jadi Kota Tegal ke 439, Pemerintah Kota tegal menggelar gebyar musik dengan menghadirkan artis ibukota. Selasa (30/04) kemarin.   Kegiatan mengundang ribuan masyarakat yang ingin melihat artis ibukota bernyanyi, tetapi dalam kegiatan itu terdapat oknum pelaku kejahatan yang memanfaatkan moment tersebut dengan melancarkan aksi pencurian handphone   Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, S.Si melalui Kasat Reskrim AKP Agus mengatakan kerawanan dalam setiap kegiatan dengan jumlah masa yang banyak memang mengundang banyak animo masyarakat sehingga memancing oknum pelaku kejahatan untuk melancarkankan aksinya   "Sehingga kami selalu memberikan himbauan kepada para masyarakat untuk tetap waspada dalam menjaga barang bawaannya. Kejadian bermula saat korban warga Pegirikan Talang Kabupaten Tegal menonton gebyar musik dalam rangka hari jadi Kota Tegal." ungkapnya   Saat menonton gebyar musik, korban kehilangan handphone merk VIVO type Y71 warna Emas tetapi teman korban mengetahui pelaku yang mengambil handphone tersebut, sempat berusaha mendekat orang yang mengambil handphone tersebut akan tetapi karena banyak orang yang sedang menonton konser sehingga tidak bisa mendekat.   "Dikarenakan pelaku masih di tempat kejadian, korban dan temannya melaporkan ke Satpol PP dan dilanjutkan penangkapan pelaku pencurian handphone tersebut. Kedapatan terdapat 2 (dua) pelaku yang melancarkan

Pidum Humas Polres Tegal Kota - 18 Oktober 2018
tribratanews-tegalkota.com, Kota Teg - Seorang pelaku pencurian handphone di rumah warga di Jalan Panggung Baru Gang 10 A, Panggung Kota Tegal, akhirnya berhasil diamankan Polisi.   Pelaku yang diketahui berinisial RS (25), warga Dukuh Gintung Harjosari Lor, Adiwerna, Kabupaten Tegal itu ditangkap polisi pada Rabu (16/10/2024) malam.   "Pelaku mengambil handphone korban dengan cara masuk melalui jendela rumah,” ungkap Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Plt. Kasatreskrim Iptu Slamet Sugiharto,SH   Iptu Slamet menjelaskan, bermula saat korban, Arif Darmawan pada Rabu (10/10) pagi sekitar pukul 06.00 wib mengetahui sejumlah handphone yang berada rumahnya telah hilang.   Handphone milik korban yang diambilnya diantaranya, 1 buah HP merek Oppo dan Redmi A5 serta sebuah HP merek Samsung J1. Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan kepihak kepolisian   Dari laporan korban, Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan hasilnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 2 buah dus box HP. Saat ini dalam proses pengembangan lebih lanjut,” tuturnya  

Pidum Humas Polres Tegal Kota - 09 Oktober 2018
tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal – Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Kota terus memburu komplotan jambret dan begal yang masih buron. Sebelumnya, 4 orang dari komplotan ini telah diamankan Polisi. Mereka masing-masing, FM (22), DS (18), NA (22) dan AW (22). Dari Hasil pengembangan, Polisi kembali mengamanan seorang pelaku dari komplotan tersebut, yakni HS (22) warga Jalan Salak Kelurahan Kraton Kota Tegal. Kapolres Tegal Kota AKBp Jon Wesly Arianto,SIK melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatreskrim Iptu Slamet Sugiharto,SH mengungkapkan penangkapan tersebut dari  hasil pengembangan penangkapan pelaku, AW. “Setelah menangkap AW, Jumat (05/10) kemarin, dari hasil pengembangan kita amankan, HS, tersangka berperan menjualkan barang hasil curian ,” terangnya, Senin (08/10/2024) Menurutnya usai melakukan aksinya bersama FM di daerah Randugunting Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, AW kemudian menghubungi HS untuk menjualkan barang hasil kejahatan tersebut. Dalam aksinya, AW yang berperan sebagai pengedara motor, berhasil mengasak Handphone korban. Sementara uang hasil penjual lalu diserahkan ke AW dan sebagian diberikan ke HS,” terangnya Para pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan di tujuh lokasi berbeda. Di antaranya, Jalan Arum Indah, Udang, Irian, Imam Bonjol, Rajawali, Ahmad Dahlan di Kota Tegal, dan Jalan Pahlawan, Mejasem, Kabupaten Tegal Sementara hingga kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif anggota Satreskrim

Pidum Humas Polres Tegal Kota - 05 Oktober 2018
tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal – Sempat meresahkan masyarakat Kota Tegal dengan pelaku kejahatan jenis Jambret/Begal, Polres Tegal Kota melalui Sat Reskrim langsung melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku yang melaksanakan tindak kriminalitas di Jalan Arum Indah Kel. Randugunting Kec. Tegal Selatan Kota Tegal. Jumat (05/10) Pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang yakni FM (22thn), DS (18thn) dan NA (22thn), dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak tujuh titik di Kota Tegal maupun Kabupaten Tegal dan pada akhir diringkus oleh Satreskrim Polres Tegal Kota Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK menjelaskan komplotan ini terdiri atas enam orang yang melaksanakan aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Tegal Kota, tiga sudah berhasil kami amankan dengan inisial FM, DS, NA dan tiga lagi dalam penyelidikan yang sudah teridentifikasi “Aksi yang terakhir dari pelaku ini di Jalam Arum Indah dan Jalan Udang serta tiga yang masih DPO ini masih kami laksanakan penyelidikan. Hasil dari aksi mereka langsung dijual dengan sistem online dan FM ini kami berikan tindakan, karena sempat melawan petugas saat dilaksanakan penangkapan.” Ungkap Kapolres Dari tangan pelaku, didapat barang bukti satu unit spm merk Honda tipe Scoopy warna hitam dan satu unit handphone merk Oppo tipe F1 warna rose gold beserta dusboxnya Komplotan ini menjalankan aksi terakhirnya di Jalan Arum Indah Kel. Randugunting Kec. Tegal