Pidum Humas Polres Tegal Kota - 11 Maret 2018
tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal - Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi ditempat Kost-kosan di wilayah Kota Tegal berhasil ditangkap. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian. Kedua tersangka yakni, MR alias Andi (41), warga Poncol Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan dan EJ (41) warga Dusun Denasari Kulon, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. “MR ditangkap dirumahnya, sedangkan EJ ditangkap ditempat Kostnya, daerah panggung Tegal, Sabtu (10/03) kemarin,” Kata Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Agustinis David,S.Sos, Minggu (11/03/2025) Menurutnya, penangkapan tersangka bermula dari kasus pencurian sepeda motor Supra X warna hitam bernomor polisi AB 5830 UZ di tempat Kos korban, Sindoro’s yang terjadi pada, Senin (05/03) di daerah Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal Saat itu, sekitar pukul 07.30 wib Korban Siwi Manganti (24) alamat Jalan Gatot Subroto Rt 01/02 Kelurahan Tonja Denpasar Utara, Bali memarkir sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci. Namun, lanjutnya, keesokan harinya ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak berada ditempat, korban pun berusaha mencari dan menanyakan kepada penghuni kos lainnya, hingga akhirnya korban melaporkan ke Polisi ,” terangnya Selanjutnya dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka EJ, yang tak lain adalah sesama penghuni tempat kos tersebut bersama rekannya, MR. L

Pidum Humas Polres Tegal Kota - 28 November 2024
Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng – Kota Tegal, Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tegal Kota menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap seorang nelayan bernama Ragiman alias Warin (38)  yang terjadi di halaman parkir Hotel Karlita, Kota Tegal pada Kamis, 28 September 2017. Kapolres Tegal Kota AKBP Sammy Ronny Thabaa, S.E. didampingi  Kasat Reskrim AKP Agustinus David mengatakan rekontruksi tersebut menghadirkan tersangka SE , 12 orang saksi, kemudian juga Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tegal, Kamis, (12/10/2024). “Berdasarkan hasil rekontruksi  tadi terdapat sebanyak 24 adegan yang diperagakan oleh tersangka dari awal sebelum kejadian hingga penembakan yang menyebabkan korban Ragiman alias Warin tersungkur dan tidak bernyawa lagi. Untuk lebih lanjut, mengenai tuntutan dan lain-lain dari pihak korban silahkan untuk disampaikan saja pada saat di persidangan.” ,tutur  Kapolres Tegal Kota AKBP Sammy Ronny Thabaa, S.E. didampingi  Kasat Reskrim AKP Agustinus David pada saat Press Rilis diruang Deviacita Mapolres Tegal Kota, sesaat setelah rekrontuksi dilaksanakan. AKP Agustinus David mengatakan,” rekonstruksi tersebut digelar guna mengetahui secara lebih detil terjadinya kasus penembakan terhadap seorang nelayan bernama Ragiman alias Warin “,tuturnya.

Pidum Humas Polres Tegal Kota - 28 November 2024
Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng – Kota Tegal, Unit Reskrim Polsek Tegal Timur Polres Tegal Kota kembali meringkus seorang yang diduga kuat pelaku Tindak Pidana Pencurian di SMA Negeri 1 Kota Tegal. AA (38) beralamat jalan Kawi Kelurahan Johar baru Jakarta Pusat, spesialis pencurian ditempat olah raga, ditangkap rumah istrinya didaerah Kaligangsa Margadana Kota Tegal, Selasa (26/09/2024) sekitar pukul 11.30 Wib. “Barang yang diambil, satu hp oppo A37F warna emas rose dan satu hp asus zenfon c warna hitam,” Kata Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE melalui Kapolsek Tegal Timur, Kompol Syahri,SH Kapolsek menjelaskan, korban yakni siswi SMA 1, Fisabila Aura (15) warga Jl Pala barat V blok O No 12 Desa mejasem Kramat dan Arsyita rahma (15) Desa Kaliwadas Rt 06 / Rw 01 Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Menurutnya saat kedua korban sedang latihan Pramuka didepan SMA Negeri 1 Tegal, Rabu (16/08/2024), sebelumnya keduanya menaruh handphone di dalam tas yang di letakkan di lobi yang kemudian di ambil pelaku. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan, selain di SMA Negeri 1. Kota Tegal . Pelaku juga melakukan aksinya di Politeknik Transportasi Darat Kota Tegal. Tersangka sebelumnya pernah di proses, spesialis pencurian tas di tempat tempat Olahraga,” tuturnya Sementara itu barang bukti yang turut diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor Vario warna hitam, berikut jaket dan baju sert

Pidum Humas Polres Tegal Kota - 28 November 2024
Tribratanewspoldajateng, Kota Tegal – Satuan reserse kriminal Polres Tegal Kota Polda Jateng menangkap AS (23) warga Desa Peyadaran Rt 05/02 Tanjung Brebes atas kasus penipuan atau penggelapan melalui akun Media Sosial. Jumat (17/03/2025)  Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy R Thabaa melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar mengatakan tersangka ditangkap usai membawa kabur sepeda motor Ninja milik korban, Taryono (38) alamat jalan Sultan Hasanudin gang Duku Cabawan Kota Tegal.  “Tersangka berpura-pura akan membeli motor milik korban yang sebelumnya dijual dengan memposting melalui akun facebook,” kata AKP Aris Munandar di Mapolres.  Awalnya korban berniat menjual sepeda motor Ninja bernopol G 4826 MM melalui online di akun facebook, Jumat (10/03). Tersangka kemudian menghubungi dan mendatangi rumah korban dengan pura-pura menawar harga kendaraan.  Dengan alasan melihat kondisi motor, tersangka mencoba test drive. Selain itu, untuk meyakinkan korban, tersangka meninggalkan sepeda motor yamaha Xeon yang sebelumnya dibawanya ,” tambahnya.  Selain tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit motor ninja warna merah tahun 2013 yang sudah dirubah nomor polisinya dan Yamaha xeon warna putih tahun 2011 serta sebuah handphone merk samsung C1.

Pidum Humas Polres Tegal Kota - 28 November 2024
Tribratanewspoldajateng, Kota Tegal – Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jateng , meringkus pelaku pengeroyokan yang dilakukan terhadap Ibnu Umar Sidiq (23) warga Desa Bulusari Rt 02/04 Bulakamba Kabupaten Brebes. Senin (20/03/2025). “Pelaku yang sudah di tangkap yakni  RP alias BL (33), BA (24) dan SAF (22), ketiganya warga jalan Blanak Tegalsari ,” Kata Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy R Thabaa melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar. Kejadian berawal saat korban bersama temannya berada disebuah tempat hiburan diskotik di jalan Katamso Tegal, Kamis (16/03) dinihari. Saat asyik berjoged, korban bersenggolan dengan salah seorang pelaku, SAF, hingga sempat terjadi percekcokan. Saat korban bersama temannya menuju sofa, tiba-tiba dilempar botol dari depan oleh pelaku lainnya, BA hingga mengenai kepala dan dipukuli para pelaku beramai-ramai,” terang AKP Aris Munandar. Ditambahkan keributan sempat dilerai oleh petugas keamanan, namun meski sudah diamankan korban sempat dipukul kembali oleh pelaku SAF. Korban yang mengalami luka selanjutnya di tolong dan dibawa ke rumah sakit. “Barang buki yang sudah kita sita berupa 2  buah pecahan botol miras serta hasil visum. Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran, “ pungkasnya.

Pidum Humas Polres Tegal Kota - 28 November 2024
Tribratanewspoldajateng.com, Kota Tegal – Unit Satuan Reserse dan Krimal Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota, meringkus MF alias Tam, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) depan warung makan di Jalan Martadinata sekitar Pelabuhan Kota Tegal. Senin (03/04/2024). Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto,SH.MH menuturkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan kasus pencurian dengan korban Dody Indra Wijaya. “Pelaku warga Desa batuagung Balapulang Kabupaten Tegal, berhasil kita tangkap tadi pagi sekitar pukul 10.00 wib, didaerah Warureja,” ungkap Kompol Budiarto di Mapolsek. Diceritakannya, kronologi kejadian bermula saat korban Dody Indra Wijaya, warga Jalan Ksatrian Gg IB Rt 08/10, Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat berada di warung “Bu Sam” bersama rekannya, Minggu (02/04/2024) sore sekitar pukul 16.00 wib. Lebih lanjut, Kompol Budiarto menyampaikan, saat itu pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor yamaha mio nomor polisi G-2661-HF yang kemudian ikut duduk dan ngobrol bersama rekan lainya diseberang jalan depan warung. Saat asyik ngobrol, tiba-tiba pelaku langsung menaiki motor korban yang diparkir di seberang jalan dalam kondisi kunci menempel dan usai berhasil dihidupkan langsung membawa kabur,” terangnya. Menurutnya, korban berupaya mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku yang ditinggal dilokasi, namun sempat kehilangan jejak dan atas kejadian