Pidum Humas Polres Tegal Kota - 16 April 2024 195

tribratanews-tegalkota.com, Kota Tegal - Seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan, BR (18) akhirnya berhasil diringkus anggota Reserse Kriminal Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah, Minggu (15/04/2024)

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih Nopol G-4492-OQ tahun 2016 milik korban seorang pelajar, M Faisal Fadli (17) warga Ds Kalimati Adiwerna Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Kasatreskrim AKP Agustinus David, S.Sos mengungkapkan awalnya pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan motor pada hari Senin, (09/04) sekitar pukul 15.30 wib

“Motor tersebut hilang saat diparkir Korban, yang ditinggal praktek kerja saat tengah melaksanakan PKL di Studio poto dan video Dialogue Jalan KA Tirtayasa Kelurahan Bandung Tegal Selatan,” terangnya

Menurutnya berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku warga Jalan Piere Tendean Desa pasar batang Kecamatan dan Kabupaten Brebes berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Lebih lanjut, AKP Agustinus mengatakan dari hasil keterangan dan pemeriksaan pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali. “ Sebelah TKP diantaranya diwilayah Kota Tegal,” jelasnya

Akibat perbuatanya kini pelaku dan barang bukti kejahatannya telah diamankan di Mapolres dan saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut pihak kepolisian.

 

( Humas Polres Tegal Kota )

Bagikan