Reskrim Humas Polres Tegal Kota - 20 November 2024 28

Tribratanewspoldajateng, Kota Tegal – Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jateng , meringkus pelaku pengeroyokan yang dilakukan terhadap Ibnu Umar Sidiq (23) warga Desa Bulusari Rt 02/04 Bulakamba Kabupaten Brebes. Senin (20/03/2025).

“Pelaku yang sudah di tangkap yakni  RP alias BL (33), BA (24) dan SAF (22), ketiganya warga jalan Blanak Tegalsari ,” Kata Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy R Thabaa melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar.

Kejadian berawal saat korban bersama temannya berada disebuah tempat hiburan diskotik di jalan Katamso Tegal, Kamis (16/03) dinihari. Saat asyik berjoged, korban bersenggolan dengan salah seorang pelaku, SAF, hingga sempat terjadi percekcokan.

 

Saat korban bersama temannya menuju sofa, tiba-tiba dilempar botol dari depan oleh pelaku lainnya, BA hingga mengenai kepala dan dipukuli para pelaku beramai-ramai,” terang AKP Aris Munandar.

Ditambahkan keributan sempat dilerai oleh petugas keamanan, namun meski sudah diamankan korban sempat dipukul kembali oleh pelaku SAF. Korban yang mengalami luka selanjutnya di tolong dan dibawa ke rumah sakit.

“Barang buki yang sudah kita sita berupa 2  buah pecahan botol miras serta hasil visum. Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran, “ pungkasnya.

( Humas Polres Tegal Kota )

 

Bagikan